KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Diduga remehkan Panggilan Jaksa, Odilia bais, Kepala Desa Noelelo, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT enggan penuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri setempat.
Bahkan dia menuding surat panggilan dari kejaksaan adalah surat palsu, sehingga ia tak mau penuhi panggilan pnyidik.
Sesuai agenda penyidik kejaksaan, kepala desa tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus dugaan korupsi di Desanya.
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip kepada Wartawan mengaku jika sang Kades itu telah mangkir dari panggilan Jaksa.
"Kadesnya alasan bilang surat panggilan palsu jadi ada perintahkan agar bendahara tidak boleh datang kasi keterangan juga kepada Jaksa Penyelidik," ungkap Hendrik kepada wartawan, Kamis (13/7/2022).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memberikan surat panggilan lagi kepada sang Kades Noelelo itu.
Dijelaskan Hendrik, apabila sang Kades masih tetap mangkir makan pihaknya akan menggunakan upaya hukum lain untuk mendatangkan Odilia Bais.
"Dalam Surat Panggilan Kedua itu Nanti ditambahkan bahwa surat yang disampaikan adalah surat resmi bukan surat palsu,"tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait