Remehkan Panggilan Jaksa, Kades di NTT Enggan Berikan Klarifikasi

Seth Besie
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, kepada wartawan di ruang kerjanya saat memberikan penjelasan terkait calon tersangka korupsi dana desa. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Diduga remehkan Panggilan Jaksa, Odilia bais, Kepala Desa Noelelo, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT enggan penuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri setempat.

Bahkan dia menuding surat panggilan dari kejaksaan adalah surat palsu, sehingga ia tak mau penuhi panggilan pnyidik.

Sesuai agenda penyidik kejaksaan, kepala desa tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus dugaan korupsi di Desanya.

Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip kepada Wartawan mengaku jika sang Kades itu telah mangkir dari panggilan Jaksa.

"Kadesnya alasan bilang surat panggilan palsu jadi ada perintahkan agar bendahara tidak boleh datang kasi keterangan juga kepada Jaksa Penyelidik," ungkap Hendrik kepada wartawan, Kamis (13/7/2022).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memberikan surat panggilan lagi kepada sang Kades Noelelo itu.

Dijelaskan Hendrik, apabila sang Kades masih tetap mangkir makan pihaknya akan menggunakan upaya hukum lain untuk mendatangkan Odilia Bais.

"Dalam Surat Panggilan Kedua itu Nanti ditambahkan bahwa surat yang disampaikan adalah surat resmi bukan surat palsu,"tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network