JAKARTA, iNewsTTU.id - Posisi neraca keuangan pemerintah per 31 Desember 2022 yang terdiri dari aset mencapai angka Rp12.235,5 triluan. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp11.454,6 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulayani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
"Kewajiban negara sebesar Rp8.920,6 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp7.538,3 triliun," ungkapnya.
Laporan perubahan ekuitas, katanya, menunjukkan ekuitas awal tahun sebesar Rp3.916,3 triliun dengan memperhitungkan defisit laporan operasional sebesar Rp480,3 triliun.
Serta penyesuaian langsung baik menambah dan mengurang ekuitas yaitu sebesar -Rp31,3 triliun, maka ekuitas akhir tahun 2022 adalah Rp3.404,9 triliun.
"Ekuitas negara mencapai Rp3.404,9 triliun, turun dari ekuitas sebelumnya sebesar Rp3.916,3 triliun," ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan ekuitas tahun 2022 disebabkan sifat pengeluaran atau beban operasional pemerintah sebagian besar tidak membentuk aset riil, namun merupakan aset penting.
Aset penting ini berupa perbaikan sumber daya manusia (SDM), terutama di dalam penanganan pandemi dan program kesehatan, program bantuan sosial, program pendidikan, dan dukungan kepada dunia usaha, termasuk transfer ke daerah.
"Beban operasional tersebut sangat penting sebagai simbol dari kehadiran negara, dan mendukung proses pemulihan ekonomi pasca pandemi," paparnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait