PD Pasar Kota Kupang Tandatangan Perjanjian Kerjasama Terapkan E-Retribusi

Eman Suni
PD Pasar Kota Kupang menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Mitra Kasih Perkasa dan Bank Mandiri dalam penerapan E-Retribusi. Kamis (15/06/2023). Foto : Eman Suni/Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- Meningkatkan pelayanan dan pengawasan dalam pembayaran Retribusi di pasar, Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) Kota Kupang terus melakukan terobosan.

Kali ini PD Pasar menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. Mitra Kasih Perkasa (PT.MKP) dan Bank Mandiri untuk menerapkan E-Retribusi. Rabu (14/06/2023).

Pelaksanaan penandatanganan ini dilakukan oleh Ferdinand Leu, Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang, Branch Manager Bank Mandiri KCP Timor Raya, Sang Made Lanang Prasetya, dan Nicholas Anggada Perkasa, selaku Direktur Utama PT.MKP.

Pada kesempatan itu, Branch Manager Bank Mandiri KCP Timor Raya Kupang, mengatakan kerjasama E-Retribusi ini diharapkan berjalan baik, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan hasilnya dapat digunakan untuk pengembangan fasilitas pasar.

"Penerapan E-Retribusi ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk merawat dan mengembangkan sarana prasarana didalam lokasi pasar itu sendiri" kata Sang Made. 

Sementara itu Direktur Utama PT.MKP, Nicholas Anggada Perkasa selaku penyedia aplikasi mengaku dengan penerapan E-Retribusi ini akan mempermudah pembayaran retribusi dan secara tidak langsung dapat mendata para pedagang di sebuah pasar.

"Hadirnya pembayaran retribusi secara elektronik ini akan memudahkan para pedagang, dan sangat membantu petugas dalam melakukan penagihan ", Sebut Nicholas.

"Ia menambahkan, selain sangat membantu, secara tidak langsung semua pedagang di pasar juga akan terdata dengan baik", tutup Direktur PT.MKP.

Penerapan pembayaran Retribusi Pasar secara elektronik ini, dilakukan untuk memudahkan pengawasan terhadap pendapatan daerah melalui retribusi dari pedagang.

Direktur Pemasaran PD Pasar Kota Kupang, Maxi Nomleni mengatakan E-Retribusi ini merupakan pembayaran nontunai yang akan diterapkan di 3 pasar yakni, Pasar Impres Naikoten, Pasar Oeba dan Pasar Oebobo Kupang, sementara untuk pasar lainnya akan menyusul.

"E-Retribusi ini merupakan pembayaran nontunai, yang akan diterapkan di 3 pasar besar di kota Kupang, sementara pasar-pasar yang lain akan menyusul, setelah sosialisasi berjalan baik",kata Maxi Nomleni.

Lanjut Maxi, untuk sementara penerapannya masih dibantu oleh petugas dan akan terus disosialisasikan sehingga kedepannya bisa diterapkan secara utuh pembayaran non-tunai secara menyeluruh, dan para pedagang bisa sendiri melakukan pembayaran cukup hanya dengan scan barcode.

"Untuk sementara masih dibantu oleh petugas, tetapi kedepannya pedagang cukup membayar dengan scan barcode dan masukan nominal uang", Lanjut Direktur Pemasaran PD Pasar.

Pembayaran retribusi secara digital ini juga dinilai lebih menguntungkan, karena harga antara karcis pembayaran tunai lebih mahal dari struk pembayaran non-tunai.

Selain itu,E-Retribusi ini akan memudahkan direksi dalam melakukan pengawasan, dan dengan pembayaran digital ini pihak PD Pasar bisa mengetahui data pasti jumlah pedagang di pasar, sehingga pendapatan melalui retribusi dapat dikontrol secara langsung.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network