NPWP (jika ada)
2. Pengajuan Klaim 30%
Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
E-KTP
Kartu Keluarga
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30% (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah
NPWP
Setelah menyiapkan dokumen tersebut, Anda bisa mencarikan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut.
Unduh aplikasi JMO di hp Anda.
Buka aplikasi JMO dan login menggunakan email dan kata sandi.
Klik menu "Pengkinian Data" yang ada di halaman utama.
Cek data kepesertaan Anda.
Apabila data sudah benar, silakan klik "Sudah".
Lalu, klik tombol "Selanjutnya"
Isi data kontak meliputi nomor HP dan alamat email Anda.
Masukkan NPWP dan rekening bank Anda.
Lalu, klik tombol "Selanjutnya".
Isi data kependudukan Anda sesuai e-KTP.
Isi data tambahan dan kontak darurat.
Lalu, klik tombol "Konfirmasi".
Selanjutnya, masuk ke menu "Jaminan Hari Tua".
Pilih menu "Klaim JHT".
Lalu, pilih alasan pengajuan klaim JHT.
Data kepesertaan Anda pun akan muncul.
Klik tombol "Selanjutnya".
Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah.
JMO akan menampilkan rincian saldo JHT yang Anda miliki.
Silakan klik "Selanjutnya".
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait