KUPANG,iNewsTTU.id- Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar rapat koordinasi dengan tema “Peningkatan Sinergitas Pelayanan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bersama Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Produk Hukum Yang Berkualitas Dan Kesadaran Hukum Masyarakat” yang berlangsung di Neo Aston Hotel Kupang, Senin ( 22/5/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone dalam sambutannya mengatakan sebagaimana yang diketahui bersama, di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menyatakan dengan tegas bahwa negara Indonesia adalah negara hukum dengan Pancasila sebagai filosofi bangsa adalah sumber dari segala sumber hukum. Oleh karena itu setiap warga negara dalam menjalankan suatu tindakan, semua berdasarkan pada aturan atau sesuai dengan hukum yang berlaku yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila yang luhur.
" Untuk itu sesuai dengan tema kita hari ini, dapat saya sampaikan bahwa ada dua faktor penting di dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan dalam kerangka negara hukum yakni terwujudnya regulasi yang baik dan kesadaran hukum masyarakat yang tinggi. Kita sebagai penyelenggara pemerintahan baik itu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota patut untuk berupaya mewujudkan ke dua hal tersebut," Ujar Marciana.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTT tidak terlepas dari tugas-tugas pembangunan hukum yang diemban oleh Kanwil Kemenkumham NTT di wilayah Provinsi NTT.
Kanwil Kemenkumham NTT memiliki tugas besar untuk melaksanakan pembangunan hukum di daerah tidak hanya di bidang regulasi, namun banyak hal yang menjadi tanggung jawab dalam bidang lainnya seperti dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
" Di bidang Regulasi, telah ditetapkan kewenangan Kanwil Kemenkumham untuk melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah, melalui UU No.13/2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan juga ditekankan mengenai rancangan peraturan kepala daerah agar dilakukan pengharmonisasian. Sedangkan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kanwil Kemenkumham telah juga melaksanakan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum," tambahnya.
Dalam kesempatan ini pula Marciana Jone dengan tulus mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah dengan selalu mengirimkan draf rancangan yang telah final yang telah disusun dan dibahas untuk kemudian dilakukan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi kepada seluruh rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.
" Total di tahun 2022 yang lalu telah dilaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap 104 Ranperda, 4 rancangan kepala daerah dan 1 rancangan peraturan DPRD, saya harapkan dengan hasil kinerja tahun lalu, di tahun ini akan lebih ditingkatkan utamanya juga bagi pengharmonisasian rancangan peraturan kepala daerah," Jelas Marciana.
Terhadap program peningkatan kesadaran hukum, Kanwil Kemenkumham NTT telah mendorong agar seluruh desa atau kelurahan di NTT agar dapat diresmikan menjadi desa dan kelurahan sadar hukum. Untuk itu Marciana memohon dukungan para pengambil kebijakan untuk aktif berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Karena desa atau kelurahan sadar hukum adalah program pemerintah yang tujuannya mewujudkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
" Tahun ini, kita sedang mempersiapkan acara peresmian desa dan kelurahan sadar hukum terhadap 56 Desa dan evaluasi terhadap 174 desa yang telah diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum, karena tugas yang diemban oleh Kanwil Kemenkumham NTT di daerah ini tentunya harus didukung oleh setiap kabupaten atau kota melalui kerja sama dan juga koordinasi yang erat, untuk itu saya tekankan di dalam kegiatan ini mengenai pentingnya upaya sinergitas serta kolaboratif antara setiap kabupaten atau kota dengan Kanwil Kemenkumham NTT untuk tercapainya pembangunan hukum di wilayah Provinsi NTT tercinta ini, Mari bersama kita dukung terwujudnya produk hukum yang berkualitas serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum serta keadilan hukum di bumi Flobamora tercinta ini," Pungkas Marciana.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Malaka, Simon Nahak, Bupati Timor Tengah Utara Juandi David, Bupati pejabat yang mewakili Bupati Belu, pejabat yang mewakili Bupati Kabupaten Kupang, pejabat yang mewakili Penjabat Walikota Kupang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten TTS yang mewakili Bupati TTS.(*)
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait