JAKARTA, iNewsTTU.id - Johnny G Plate yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
Johnny diperiksa terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Lalu bagaimana sepak terjang Johnny G Plate sebelum menjadi mentri hingga kini menjadi tersangka?
Johnny Gerard Plate, S.E. lahir di Ruteng Flores, 10 September 1956 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju. Pada 23 Oktober 2019, Johnny diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sejak jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Johnny menempuh pendidikannya di Manggarai sebelum kemudian pindah ke Jakarta ketika berkuliah.
Pada masa kuliah ini, Johnny cukup aktif ikut serta pada berbagai organisasi. Tercatat dia pernah mengikuti kegiatan Menwa serta menjadi anggota dewan pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Sebelum diangkat menjadi mentri, Johnny memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an, selama booming di perkebunan baru di Kalimantan dan Irian Jaya. Ia kemudian bergabung dengan AirAsia dan menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan.
Selanjutnya Pada tahun 2006 jabatan yang diembannya bertambah lagi dengan menjadi chairman di PT Mandosawu Putratama Sakti (hingga 2013). Sedangkan pada 2007 hingga 2013 dia juga menjadi Komisaris Utama di PT Aryan Indonesia. Selama 2012 hingga 2013, Johnny juga menjadi Direktur Utama di Air Asia.
Pada tahun 2014, Johnny maju menjadi anggota legislatif dari Partai Nasdem di daerah asalnya. Dia masuk di daerah pemilihan NTT I meliputi Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.
Karir politik Johnny terbilang mencuat di Partai Nasdem, setelah meraih sebanyak 33.704 suara pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1. Sehingga, dia diangkat menjadi Sekjen Nasdem pada 2017 saat dia menjabat sebagai anggota DPR. Kemudian pada Pemilu 2019, Johnny terpilih lagi menjadi anggota DPR dengan meraih 115.921 suara.
Diketahui, Kejagung telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo RI Tahun 2020-2022. Bahkan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di lima perusahaan yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kelima perusahanan tersebut, yaitu kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia. Terbaru, Senin (7/11/22), Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Kemenkominfo.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait