Kepada petugas, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban untuk memperbanyak paica atau benda gaib yang diperloeh dari pura dalem. Pelaku juga mengakui jika korban memiliki wajah menggoda dan baru korban saja yang disetubuhinya.
"Enggak ada (wanita) lain, cuma dia saja," ucap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku harus menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan cabul tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait