Begini Kondisi Jalan di Noelelo TTU yang Dibangun Pakai Dana Desa Rp400 Juta

Seth Besie
Begini Kondisi Jalan di Noelelo TTU yang Dibangun Pakai Dana Desa Rp400 Juta. Foto: ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Jalur jalan sepanjang 6 KM yang dikerjakan menggunakan Dana Desa Tahun 2017 yang menghubungkan pusat Desa Noelelo dengan Dusun Feku di Kecamatan Mutis saat ini sudah ditumbuhi semak belukar.

Warga menyebut jalan itu tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua apalagi kendaraan roda empat, warga menyayangkan penggunaan anggaran fantastis namun hasilnya tak bias dinikmati oleh masyarakat.

"Bagaimana mau dilalui pak. Jalannya saja sangat terjal dan menanjak. Motor saja tidak bisa lewat apalagi mobil. Bahkan sekarang kita manusia mau lewat juga tidak bisa karena jalan sudah tertutup oleh pohon dan semak belukar," ujar Frederikus Bani, warga setempat.

Ia menyampaikan, pembangunan ruas jalan ini juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengangkut hasil panen dari kebun ke rumah, namun karena tidak adanya perencanaan yang baik dari Pemerintah desa (Pemdes) ruas jalan tersebut akhirnya mubazir.

Frederikus mengaku kecewa karena saat pekerjaan awal, pihak pemdes yang saat itu dipimpin oleh mantan kepala desa Odelia Bais memerintahkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pekerjaan tersebut dengan jaminan ada anggaran untuk pembayaran Hari Orang Kerja (HOK).

Namun, tambahnya, hingga kini HOK yang dijanjikan tersebut tak kunjung dibayar. "HOK sampai sekarang tidak ada,tidak dibayarkan sama sekali," katanya.

Terkait dengan hal ini, mantan kades Noelelo Odelia Bais belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Sejumlah warga Desa Noelelo yang kecewa akhirnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan membawa sejumlah dokumen dugaan penyimpangan Dana Desa Noelelo.

Kasi Intel Kejari TTU S. Hendrik Tiip membenarkan telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana desa Noelelo kecamatan Mutis.

Laporan pengaduan yang diajukan warga itu diterima Kejari TTU pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Kasi Intel Kejari TTU menjelaskan jika nantinya hasil analisa intelijen ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sesuai laporan pengaduan tersebut maka pihaknya akan segera mengeluarkan surat panggilan untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

Itu baik mantan kepala desa, penjabat kepala desa serta semua pihak terkait lainnya.

"Dalam waktu dekat kita akan segera menyampaikan telaan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,yang jelas sampai selesai pemilihan kepala desa baru ditindaklanjuti untuk menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif,"jelasnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network