Om Sopir Travel Rudapaksa Gadis ABG Gegara Tergiur Tubuh Seksi Saat Kenakan Pakaian Renang

Dede Febriansyah/Isto Santos
Rudapaksa ABG oleh sopir travel (Foto: kolase iNewsWayKanan.id)

Pelaku berikut barang bukti mobil Wuling BG 1687 FR telah diamankan. Pelaku pun akan dikenakan pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Sementara tersangka Andika mengaku khilaf saat melihat korban berpakaian renang.

"Aku khilaf pak," katanya.

Atas perbuatannya itu, pelaku harus menjalani tuntutan masa kurungan penjara yang telah ditetapkan dengan dugaan melanggar perlindungan anak.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network