Sat Lantas Polres TTU Rutin Tertibkan Pengendara Nakal demi Ciptakan Suasana Ibadah yang Kondusif

Isto Santos
Sat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan patroli di seputaran Kota Kefamenanu dalam rangka memelihara Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di siang hari pada saat warga melakukan ibadah puasa serta menjelang Hari Raya Paskah dan Idul Fitri.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim pada Rabu, (05/04/2023).

"Dengan maksud memberikan ketenangan bagi pemeluk Agama Islam yang menjalankan ibadah puasa serta kekhidmatan ibadah menjelang Hari Raya Paskah 2023 bagi umat Nasrani," ujarnya.

Ia mencatat, angka kecelakaan lalu lintas terus meningkat dan pelanggaran aturan dalam berkendara juga menekan fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres TTU.

"Berdasarkan data yang diliris Kapolres TTU Tri Wulan Pertama dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2023 terdapat sebanyak 15 kasus kecelakaan diantaranya 6 orang meninggal dunia, 7 luka berat dan 5 luka ringan dengan total kerugian material Rp. 166.250.000," ungkapnya.

Sehingga, katanya, Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson telah memerintahkan pihaknya untuk menindak elanggar dengan tegas dan terukur serta tetap humanis.

"Sasarannya adalah Pelanggar Kasat Mata dilakukan Hunting pada saat Pengaturan Pagi, siang maupun Patroli disepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," paparnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network