Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa ODGJ di Timor Tengah Utara

Isto Santos
Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa ODGJ di Timor Tengah Utara (Foto: ist)

Setelah mendapati informasi dari masyarakat polisi langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku di Polres TTU untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

"Kami telah mengamankan pelaku dan menyerahkan pelaku kepada Unit PPA Satreskrim Polres TTU untuk proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini secara presisi karena mengingat kasus ini menjadi atensi masyarakat" jelasnya.

Kejadian bejat ini ditangkap basah oleh istri pelaku berinisial MFS (38) pada Senin Tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 19.41 Wita bertempat di Desa Kuanek.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network