KUPANG, iNewsTTU.id- Gubernur NTT Viktor Laiskodat membuat kebijakan baru yang mewajibkan siswa dari 10 SMA dan SMK di Kota Kupang masuk sekolah lebih awal dari biasanya, yakni pada pukul 05.00 pagi.
Hal itu disampaikan Laiskodat saat mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Rabu pekan lalu.
Kebijakan itu dijadwalkan berlaku mulai Tahun Ajaran 2023/2024, namun terbatas pada 10 sekolah tersebut, terdiri dari lima SMA yakni SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5 dan SMA 6, sedangkan empat SMK terdiri dari SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4.
Kendati kebijakan itu masih disampaikan secara lisan, namun langsung menimbulkan reaksi di masyarakat khususnya orang tua para murid.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengatakan telah mengirim pesan yang berisi saran kepada sejumlah kepala SMA dan SMK.
Pesan tersebut yakni meminta agar kebijakan tersebut didiskusikan terlebih dahulu dengan komite dan orangtua siswa sebelum dilaksanakan oleh sekolah. “Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi?,” kata Darius Beda Daton.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memikirkan pada pukul 4.30 Wita, angkutan kota di Kota Kupang belum beroperasi. “Perlu juga dipikirkan apakah pada jam 4.30 Wita, angkutan kota juga sudah beroperasi, plus keamanan anak-anak pada jam itu,” kata Darius Beda Daton.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait