Jelang Pemilu 2024, KPUD TTU Rilis Penambahan TPS Menjadi 774

Sefnat Besie
Ketua KPUD TTU Paulinus Lape Feka, Foto. INewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebanyak 5 Dapil.

Penetapan jumlah Dapil di TTU secara otomatis mempengaruhi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada masing-masing Dapil.

Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulinus Lape Feka, kepada wartawan mengatakan penambahan TPS setelah pihaknya lakukan pemetaan.

"Berdasarkan data pemilih hasil sinkronisasi antara DP4 yang diterima dari Pemerintah dan data yang dimiliki oleh KPU, didapatkan 773 TPS dan 1 TPS khusus,"terangnya. 

Paulinus menjelaskan, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari Pemilu sebelumnya sebanyak 704 TPS.

Menurut Paulinus, data sementara 773 TPS tersebut masih bisa berubah menjadi lebih banyak atau berkurang berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih yang sementara dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network