KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Warga Desa Bokon, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) layangkan surat kepada Inspektorat untuk mengaudit atas dugaan penyelewengan dana desa dimasa pemerintahan Mantan Kepala Desa Bokon periode 2012-2022, Guido Salu.
Menurut salah satu warga Desa Bokon, Yosep Sasi saat ditemui di Kefamenanu pada Kamis, (16/02/2023) mengatakan, sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihaknya yang hingga kini pengerjaan fisik belum tuntas, antara lain:
Pertama, telah terjadinya penyelewengan Dana Desa terhadap pembangunan rumah tidak layak huni atau rumah swadaya tahun anggaran 2022 yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan sebanyak 2 rumah.
Kedua, telah terjadinya penyelewengan Dana Desa terhadap pembangunan WC Sehat tahun anggaran 2022 yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan sebanyak 3 buah.
Ketiga, telah terjadinya penyelewengan Dana Desa terhadap Renovasi PAUD tahun anggaran 2022 yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
Keempat, belum adanya pertanggungjawaban Kepala Desa terhadap masyarakat mulai dari tahun 2017 sampai sekarang mengingat masa jabatannya telah berakhir:
Kelima, belum adanya pertanggung jawaban Ketua BUMDES kepada masyarakat mulai dari tahun 2018 sampai dengan saat ini.
"Baru-baru Kami sudah sampai disana, mereka (Inspektorat) bilang harus bikin surat tembusan ke Camat Miomaffo Timur dan Bupati. Suratnya kami sudah antarkan," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait