Krisis Moral di Dunia Pendidikan, Ruang UKS Jadi Tempat Kepsek Cabuli 2 Siswi SMP Berusia 12 Tahun

Ahmad L. Rosyadi
Kepsek Cabuli 2 Siswi SMP Berusia 12 Tahun (Foto: Istimewa).

Ia mengungkapkan, kasus ini terbongkar dari laporan orang tua korban ke pihak kepolisian pada bulan Desember 2022.

"Korban bercerita ke orang tuanya apa yang dilakukan pelaku. Setelah mendapatkan cerita dari anaknya, mereka lapor ke polisi," katanya.

Kata Fajrian, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua muridnya yang masih di bawah umur. Kedua korban yakni berinisial NV dan AS, keduanya masih berusia 12 tahun.

"Kedua korban dicabuli oknum kepala sekolah di ruangan UKS," katanya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network