Begini Alasan Bupati TTU tidak Perpanjang SK untuk PTT di Tahun 2023

Seth Besie
Begini Alasan Bupati TTU David Juandi tidak Perpanjang SK untuk PTT di Tahun 2023. Foto: iNewsTTU.id/seth

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Menjelang penghujung Tahun 2022, nasib Sebagian besar Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara NTT Kembali terancam tidak diperpanjang SK Kontraknya.

Terancamnya Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini dibenarkan oleh Bupati Timor Tengah Utara, David Juandi.

"Sesuai dengan penegasan dari Menpan RB untuk tahun anggaran 2023 pemerintah daerah sudah dilarang untuk merekrut tenaga PTT, "kata David Juandi di Ruang Kerjanya.

Namun lanjut Bupati, masih ada kebijakan untuk merekrut PTT yang ada di instansi teknis lainnya yang masih sangat membutuhkan PTT. 

"Untuk tenaga guru dan kesehatan sudah kita rekrut melalui P3K, sedangkan untuk tenaga kebersihan dan penjaga malam masih dibutuhkan, "katanya.

Dia memastikan Pemkab TTU pada tahun 2023 mendatang hanya akan merekrut 500 orang pegawai tidak tetap (PTT).

Jumlah tersebut menurun drastis dari sebelumnya pada tahun 2022 pemkab TTU merekrut PTT sebanyak 2706 orang.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network