Maaf, 22 Kelurahan di TTU yang Berubah Status ke Desa belum Bisa Terima Dana Desa

Seth Besie
Maaf, 22 Kelurahan di TTU yang Berubah Status ke Desa Belum Bisa Terima Dana Desa. Brampi Atitus, Plt. Kadis PMD, TTU. Foto: iNewsTTU.id/seth

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Sebanyak 22 Kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT yang beralih status ke Desa sudah menerima kode desa mereka.

Kode desa itu diserahkan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepada pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara pada Senin, (26/9/2022), di Jakarta.

Meskipun sudah terbit kode desa, namun tidak serta-merta Dana Desa pun ikut tersalur, pasalnya penerimaan kode desa itu baru berlangsung pada bulan september sementara perencaan Dana Desa biasanya dilakukan bulan juni hingga juli.

Plt. Kadis PMD, Brampi Atitus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 22/12/2022 mengatakan 22 Desa yang sudah beralih status ini belum bisa menerima Dana Desa karena penetapan kode desa diatas bulan Juli.

Brampi menjelaskan, lantaran Kode Desa baru terbit bulan september 2022, sementara perencanaan APBN sudah selesai sekitar awal Juli sehingga tahun 2023 tidak terakomodir dalam pengangggaran di APBN.

"Tetapi kita pastikan bahwa, 22 Desa itu pasti akan mulai menerima Dana Desa (DD) pada tahun 2024 mendatang,"tegas Brampi.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network