KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Sebanyak 56 ribu pelanggan listrik di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT setiap tahun menyumbang Rp3, 5 miliar lebih kepada Pemerintah Daerah setempat.
Dana itu dipotong langsung saat pelanggan membeli token listrik untuk kebutuhan listrik di rumahnya.
Lalu bagaimana dengan pengelolaannya oleh Pemerintah Daerah?
Kepala Bagian Keuangan Setda Timor Tengah Utara, Eduardus Usboko saat dikonfirmasi wartawan di Lt. II Kantor Pemda TTU, Kamis, 22/12/2022 menjelaskan bahwa dana tersebut biasanya ditransfer dari Bapenda ke rekening kas daerah dan itu sudah masuk kategori PAD.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait