LSM di TTS Meradang, gegara YP Belum Ditahan Aparat Penegak Hukum

Efraim Baitanu
Alfred Baun ketua Araksi NTT Meradang, Gegara YP Belum Ditahan Aparat Penegak Hukum. Foto: Ist

SOE, iNewsTTU.id- Ketua LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur, Alfret Baun didampingi Ketua Araksi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Doni Tanoen Rabu (07/12/2022) meminta penyidik Polres TTS dan JPU Kejari TTS tidak takut Menahan Yupiter Pah terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kepada stafnya Epy Talan.

Alfred mewakili masyarakat kepada penyidik untuk segera menahan Yupiter Pah dan jangan takut karena dikuatirkan mengulangi perbuatan pidana dan melarikan diri.

"Sekali lagi saya minta dengan tegas Aparat Hukum  Penyidik Polres, Kejaksaan jangan mau di atur oleh Yupiter Pah, dimata hukum semua warga negara sama statusnya jangan karena dia pejabat enak saja mengatur penyiduk," pinta Alfret.

Alfred juga mengaku telah mengantongi sejumlah data kasus yang dilakukan oleh Yupiter Pah sehingga bisa menjadi acuan untuk pihak APH segera menahan YP.

"Ada sejumlah kasus yang melilit Yupiter Pah dan yang bersangkutan membangkan dan tidak mengindahkan panggilan penyidik,"tandasnya.

Sebelumnya Senin (05/12/2022) lalu Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi wartawan mengaku jika tugas penyidik sudah jalan dan sedang dalam proses.

"Saat ini sudah tahap II untuk diserahkan ke JPU namun setelah dilakukan pemeriksaan keluarlah surat keterangan sakit ini yang jadi kendala." katanya.

Hal senada dijelaskan Kasi Pidum Kejari TTS Santy Efraim bahwa yang bersangkutan tidak bisa ditahan dalam kondisi sakit karena ada surat keterangan dokter.

"Ada surat keterangan dokter jadi tidak bisa kita tahan nanti kita disalahkan," jelas Kasi Pidum Singkat.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network