OKI, iNewsTTU.id - Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku SA (37) terhadap anak anak tirinya yang masih berumur 10 tahun berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Diketahui pelaku berasal dari Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel.
Dari hasil pemeriksaan pelaku dilaporkan sudah tiga kali memperkosa korban saat istrinya telah tertidur. Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah aksi terakhirnya dipergoki ibu korban atau istri pelaku.
Ibu korban yang kaget langsung berteriak dan membawa anaknya kabur dari rumah. Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi mengatakan, dari pemeriksaan diketahui tersangka telah tiga kali memperkosa korban.
"Tersangka selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur," ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Nerson menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat tersangka yang merupakan seorang petani tersebut dipergoki istrinya yang juga ibu korban.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait