Sebelumnya kasus dugaan penggelapan sepeda motor ini telah dilaporkan ke Polisi dengan nomor. LP / B / 305 / IX / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, TANGGAL 25 SEPTEMBER 2022, dugaan tindak pidana penggelapan, Motor Honda Beat warna hitam no.pol DH 5542 DL milik seorang ibu Rumah Tangga atas nama Simplisia.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya seorang pemuda yang diamankan di Kelurahan Kefa Utara oleh pihak kepolisian atas dugaan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan pada SPKT Polres TTU pada tanggal 25 September 2022.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan,"pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait