KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Data yang berhasil dihimpun oleh iNews.id terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan November 2022 telah terjadi sebanyak 50 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan 26 orang meninggal dunia serta sisanya mengalami luka ringan dan luka berat.
Menindaklanjuti meningkatnya angka laka lantas tersebut, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson telah mengintruksikan kepada Kasat Lantas TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim agar memberikan himbauan dan edukasi di media sosial maupun di jalanan tentang operasi simpatik di jalan raya serta berkoordinasi lintas stakeholder terkait.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim pada Rabu, (30/11/2022).
"Kami berkoordinasi dan bersilahturami dengan Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT di Kantor PT Jasa Raharja Cabang NTT di Kupang untuk membahas sejumlah persoalan laka lantas di Kabupaten TTU," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, katanya, merupakan tindak lanjut pihaknya pada saat menerima tim PT. Jasa Raharja ke Satpas Polres TTU dalam rangka sosialisasi Jasa Raharja di daratan Timor.
Ia mengungkapkan, sejumlah hal yang dibahas pada kesempatan tersebut diantaranya penyebab meningkatnya angka laka sampai dengan meninggal dunia, beberapa langkah himbauan yang sudah ditempuh tidak mempengaruhi angka Laka, perlunya ide kreatifitas dalam hal pendekatan untuk berkendara yang berkeselamatan.
Lanjutnya, himbauan melalui media online baik instagram, facebook maupun whatsapp story, pentingnya pemetaan blind spot dan perlunya penambahan rambu lalulintas.
"Kita juga akan melakukan pemasangan data informasi angka laka disetiap tempat yang strategis," paparnya.
Dirinya memaparkan, beberapa langkah yang sudah ditempuh oleh Sat Lantas Polres TTU diantaranya himbauan berupa teguran secara simpati di jalan dan, imbauan kelengkapan diri dan kendaraan secara online.
Polisi masuk sekolah dengan mengedepankan pengenalan pentingnya Kelengkapan Keselamatan Kendaraan, program Police Goes To Street, dan curhat ngopi bareng Polisi di Terminal.
"Tidak hanya itu, kita juga melakukan pendekatan dengan comunitas motor dan terlibat langsung pembagian stiker bertuliskan 'Saya tertib berlalu lintas' kepada ojek dan angkutan umum," katanya.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Muhammad Hidayat menyarankan agar kendaraan yang terlibat dengan kejadian kecelakaan lalu lintas dilakukan pengecekan kepatuhan pajak kendaraan dan apabila membayar pajak akan dikembalikan kepada pemilik kendaraan.
Pihaknya juga mengapresiasi dan support atas langkah-langkah yang diambil Polres TTU guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di TTU tetapi, katanya, perlu berkesinambungan dan berkolaborasi antar instansi serta dukungan dari masyarakat sendiri untuk tertib berlalu lintas.
"Kami mendukung penuh kegiatan Sat Lantas Polres TTU serta sejumlah gagasan akan diteruskan ke Dit Lantas Polda NTT selaku pembina fungsi berupa reward kepada Kasat Lantas dan jajaran yang bisa menekan jumlah angka laka di wilayahnya," ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang NTT Muhammad Hidayat dan Kabid Opsnal PT. Jasa Raharja NTT Eko Mulyanto dan Mobile Service Penanggung jawab bidang claim PT Jasa Raharja NTT.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait