KUPANG,iNewsTTU.id-- Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dirasakan masyarakat NTT terutama di Kota Kupang.Masyarakat harus berebutan guna mendapatkan minyak tanah.
Melihat kondisi ini, Aparat kepolisian langsung memantau dan melakukan investigasi guna mengantisipasi kelangkaan BBM minyak tanah di wilayah Kota Kupang.
"upaya-upaya yang telah dilakukan terkait kejadian kelangkaan BBM jenis minyak tanah di wilayah NTT, yaitu melakukan penyelidikan terkait distribusi penyalahgunaan BBM minyak tanah yang ada di wilayah provinsi NTT," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, Selasa (29/11/2022) di Mapolda NTT.
Polda NTT juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yaitu Pertamina.
"Hasil yang kami peroleh bahwa tidak didapati penyalahgunaan BBM jenis minyak tanah di wilayah hukum provinsi NTT," tandas Kapolda NTT.
Kondisi kelangkaan yang terjadi, murni karena adanya pengurangan jumlah kuota tahunan BBM jenis minyak tanah sebesar 3,48 persen untuk wilayah NTT. Disebutkan kalau pada tahun 2021 kuota minyak tanah untuk NTT adalah 108.781 KL dan 2022 sebanyak 104.990 KL.
Sesuai keterangan dari Pertamina NTT, minyak tanah menjadi terasa langka karena dari bulan Januari hingga Oktober 2022, pendistribusian BBM jenis minyak tanah masih sama seperti pada pendistribusian bulan Januari hingga Oktober tahun 2021. Tetapi pada bulan November dan Desember 2022, untuk menyesuaikan dengan kuota tahunan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas, kuota BBM minyak tanah pada bulan November dan Desember 2022 mengalami pengurangan sebesar 16 persen dibanding bulan-bulan lalu.
Upaya-upaya yang dilakukan pertamina wilayah NTT tandas Kapolda NTT adalah Pertamina berkoordinasi dengan Pemprov NTT.
Kemudian menyurati BPH Migas pada tanggal 30 September lalu meminta BPH Migas agar menambah kembali kuota BBM jenis minyak tanah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait