Saat korban tiba di sumber air dan hendak tunduk untuk menimba air, pelaku tiba dan langsung memegang tangan korban dan menarik paksa korban sambil menyeret korban dari lokasi sumber air 200 meter sambil memaksa korban untuk berhubungan badan namun korban tidak mau, tetapi korban menarik paksa hingga korban memberontak namun dengan sekuat tenaga pelaku menarik paksa korban hingga TKP pelaku Agus Lopsau langsung membanting korban dan mulai melakukan aksi kejinya dengan membuka celana korban yang sudah tak berdaya, pelaku langsung memerkosa korban secara sadis.
Aksi bejat pelaku Agus Lopsau dalam hasil interogasi karena korban tak berdaya dan merasa kesakitan korban YN (16) menangis histeris sambil berteriak sehingga pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban dibagian bibir sebelah kanan hingga bibir korban pecah mengeluarkan darah segar, selanjutnya pelaku memegang kaki korban sambil menarik korban berteriak minta tolong dan hendak berdiri lalu pelaku mengambil sebuah batu lagi yang lebih besar langsung memukul korban pada pelipis sebelah kanan sebanyak 3 kali hingga korban meninggal dunia.
Sesuai hasil interogasi polisi, saat korban tak bernyawa pelaku langsung menggendong korban dan membuangnya ke dalam kali kecil lalu pelaku melarikan diri ke rumahnya di Kampung Tonom Desa Skinu untuk bersembunyi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait