SOE, iNews TTU.id-Dalam hitungan waktu 1x24 jam Aparat Polres Timor Tengah Selatan Sektor Amanatun Utara Berhasil meringkus Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Sadis Siswi Kelas IX SMP N Satap Toianas YN (16) Warga Rt 017 Rw 008 Desa Skinu Kecamatan Toianas.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Utara Iptu Jemy Soleman Sabtu (19/11/2022) menguraikan bahwa usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Identifikasi jasad korban YN (16) Jumat (18/11/2022) kemarin pihaknya dan anggota mulai menyebar dan mencari informasi tentang pelaku dibalik kejadian sadis perkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban YN (16) dan akhirnya berkat dukungan masyarakat dan campur tangan Tuhan Sabtu (19/11/2022) pukul 03:00 wita dinihari pelaku Agus Lopsau berhasil di tangkap di Kampung Nifutufe Desa Skinu Kecamatan Toianas Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.
Kapolsek Jemy Soleman menguraikan detail bahwa pelaku perkosaan dan pembunuhan sadis ini sebelumnya misterius, namun Puji Nama Tuhan kerja keras kita didukung masyarakat dan orang tua korban dan seluruh keluarga korban maka pelaku Agus Lopsae berhasil kita ringkus dalam hitungan 1x24 jam.
"kita tidak tidur dan terus bekerja keras menenukan pelaku." Urainya.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku Agus Lopsau mengakui perbuatannya dengan menjelaskan bahwa sebelum kejadian naas pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 10:00 wita pelaku dan 6 orang teman lainnya Abner Benu, Moris Nenometa, Kobus Fai, Danial Knaufmone, Ias Nabuasa duduk miras bersama di rumah Abner Benu sebanyak 3 botol miras, usai miras lima orang temannya bubar, sedangkan pelaku tidur rumahnya Abner Benu.
Selanjutnya sekira pukul 13:00 wita dikala kejadian naas itu terjadi pelaku baru bangun tidur dan duduk santai di lopo rumah milik Abner Benu, dan saat itu korban YN (16) melewati depan rumah tersebut menuju ke lokasi sumber air untuk menimba air sehingga pelaku Agus Lopsau langsung membuntuti korban menuju ke sumber air.
Saat korban tiba di sumber air dan hendak tunduk untuk menimba air, pelaku tiba dan langsung memegang tangan korban dan menarik paksa korban sambil menyeret korban dari lokasi sumber air 200 meter sambil memaksa korban untuk berhubungan badan namun korban tidak mau, tetapi korban menarik paksa hingga korban memberontak namun dengan sekuat tenaga pelaku menarik paksa korban hingga TKP pelaku Agus Lopsau langsung membanting korban dan mulai melakukan aksi kejinya dengan membuka celana korban yang sudah tak berdaya, pelaku langsung memerkosa korban secara sadis.
Aksi bejat pelaku Agus Lopsau dalam hasil interogasi karena korban tak berdaya dan merasa kesakitan korban YN (16) menangis histeris sambil berteriak sehingga pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban dibagian bibir sebelah kanan hingga bibir korban pecah mengeluarkan darah segar, selanjutnya pelaku memegang kaki korban sambil menarik korban berteriak minta tolong dan hendak berdiri lalu pelaku mengambil sebuah batu lagi yang lebih besar langsung memukul korban pada pelipis sebelah kanan sebanyak 3 kali hingga korban meninggal dunia.
Sesuai hasil interogasi polisi, saat korban tak bernyawa pelaku langsung menggendong korban dan membuangnya ke dalam kali kecil lalu pelaku melarikan diri ke rumahnya di Kampung Tonom Desa Skinu untuk bersembunyi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait