Gawat, Apartemen Lukas Enembe di Jakarta Digeledaah KPK, Isinya Mengejutkan

Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan dua hunian milik Lukas Enembe digeledah (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, INEWS.TTU.ID- Apartemen Lukas Enembe di Jakarta Digeledaah KPK, Isinya Mengejutkan.

Penggeledahan dilakukan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi

Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (9/11/2022).

Petugas KPK geledah dua lokasi yakni, kediaman serta apartemen milik Lukas di Jakarta.

"Tim penyidik KPK dalam perkara dengan tersangka LE, telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di

Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui

pesan singkatnya, Kamis (10/11/2022).

Dalam penggeledahan itu, Penyidik mengamankan uang tunai hingga emas batangan

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan

juga emas batangan," tutur Ali.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Lukas juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network