SOE, iNewsTTU.id- Demi menyatukan prrsepsi dan keterangan, siapa dibalik pelaku utama kasus persetubuhan anak yang menimpa korban MN (18) Warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur Senin (07/11/2022) sekira pukul 10:00 wita hingga pukul 13:00 wita kemarin Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan Prop Nusa Tenggara kembali menggelar pengambilan keterangan di ruang pemeriksaan Dinas Setempat.
Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan Roby Liunokas melakui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Andy Kalumbang menguraikan bahwa untuk menyatukan presepsi dan mendalami siapa dibalik pelaku persetubuhan anak dibawah umur korban MN (18) maka pihaknya dan tim kembali memeriksa dan mengambil keterangan dari Istri sah pengampu YP yakni KP sebagai saksi yang selama ini mengetahui keberadaan korban.
Diuraikan secara detail Kabid Andy Kalumbang bahwa saksi Istri YP yakni KP hadir tepat pukul 10:00 wita di Kantor P3A.
Sebelumnya istri YP datang dari Kupang dengan mobil Travel langsung Kantor P3A.
"kita tim melakukan pengambilan keterangan dari pukul 10:00 wita hingga pukul 13:00 wita, empat jam yang bersangkutan memberikan keterangan seputar kehadiran korban MN (18) dan kaka kandungnya Dewi Nome ditengah Keluarga Pah, termasuk terkait kejadian hamilnya korban MN (18),"kata Andy Kalumbang
Berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi KP istri sah dari pengampu YP menjelaskan bahwa saksi KP sebagai istri sah baru mengetahui kehamilan MN (18) anak tinggal dalam rumah dari media karena selama ini dia tinggal di Kupang dan YP pengampu korban MN (18) merahasiaka kehamilan korban MN (18) dari dirinya sebagai istri sah.
Lebih jauh Kabid Andy Kalumbang menguraikan bahwa dalam keterangan saksi KP Istri sah YP menjelaskan secara detail bahwa sejak dirinya pindah tugas ke Kupang komunikasi dirinya dengan YP sebagai suami jarang karena dirinya lebih memilih memfokuskan diri dengan kerja dan mengurus anak-anak sekolah.
"Pokoknya komonikasi tidak terlalu intens karena masing-masing sibuk dengan pekerjaan sebagai ASN." Urai Andy meniru penjelasan saksi.
Usai mengambil keterangan saksi KP istri sah YP langsung kembali ke Kupang karena mobil travel yang ditumpangi saksi langsung menjemput kembali ke Kupang.
Diketahui, tim yang melakukan pemeriksaan adalah Andy Kalumbang Kabid Perlindungan Anak dan Kordinator Konselor Sesdiyola Kefi.***
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait