Ketiga, politisi Demokrat ini melanjutkan, Komisi X DPR mendesak Kemendikbudristek RI untuk menyampaikan laporan secara berkala (setiap dua minggu) mengenai penyelesaian permasalahan hasil seleksi tahun 2021 dan perkembangan tahapan seleksi guru PPPK tahun 2022.
"Dan mendesak Pemerintah untuk mengoordinasikan permasalahan penyelesaian guru honorer atau guru PPPK untuk berada langsung di bawah koordinasi Wakil Presiden, agar dapat diselesaikan secara komprehensif," ucap Dede.
Dede melanjutkan, Komisi X DPR RI juga mendesak Panselnas melalui Kemendikbudristek RI untuk segera menyelesaikan permasalahan hasil seleksi tahun 2021 paling lama akhir 2022, terkait SK terhadap guru yang telah lulus seleksi PPPK 2021 sebanyak 21.343 guru dari 293.860 guru yang telah lulus dan mendapatkan formasi.
Kemudian, kata dia, menyelesaikan 15.415 guru yang telah terbit NI-PPPK namun masih menunggu pengangkatan pemda, dari 293.860 guru yang telah lulus dan mendapatkan formasi. Menyelesaikan 5.312 guru dalam proses verval (verifikasi validasi) berkas untuk penerbitan NI-PPPK, dari 293.860 guru yang telah lulus dan mendapatkan formasi.
"Serta menyelesaikan 193.954 (guru pelamar prioritas 1) yang lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi untuk mendapatkan formasi untuk mendapatkan formasi dan SK.”
“Khususnya sejumlah 24.876 guru yang lulus passing grade dan belum ditempatkan karena masih belum tersedianya kuota formasi ataupun kebutuhan bidangnya, dan 41.892 guru yang tidak tersedia formasi yang masih memerlukan koordinasi dengan Pemda," ujarnya.
Selain itu, Komisi X DPR meminta Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek meminta jawaban/penjelasan tertulis terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh anggota Komisi X DPR RI yang belum terjawab, paling lambat tanggal 10 November 2022, termasuk disajikan flowchart atau skema penyelesaian untuk 6 (enam) bulan ke depan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait