ROTENDAO, INEWS.TTU.ID-Proyek peningkatan ruas jalan yang menghubungkan desa Pilasue-Tebole di Kabupaten Rote Ndao NTT pada Dinas PUPR setempat senilai Rp.4,3 Miliar diduga beraroma korupsi.
Guna mengendus dugaan itu, Kejaksaan Negeri Rote Ndao menerjunkan tim yang dipimpin langsung oleh Budi Narsanto melakukan pemeriksaan dan pengukuran di lapangan pada 27 Oktober 2022 lalu.
Leunard Tuanakota kasi Barang Bukti pada Kejari Rote Ndao selaku ketua tim pemeriksa kondisi fisik ruas jalan Nggelak-Seda dalam rilis yang diterima media ini, Rabu(02/11/2022) mengaku pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
Saat dilakukan pengukuran, pihaknya menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengerjaan ruas jalan tersebut.
Dugaan penyimpangan bahwa sesuai kontrak, panjang ruas jalan yang harus dikerjakan menggunakan dana DAK penugasan tahun anggaran 2021 itu sepanjang 4,3 km.
Namun saat dilakukan pengukuran fisik di lapangan ternyata panjang jalan yang dikerjakan hanya mencapai 3,120 km atau kurang 1 km lebih.
Selain itu dugaan penyimpangan lainnya juga terlihat dari dihilangkannya sejumlah item pekerjaan yang terdapat dalam kontrak namun oleh kontraktor pelaksana tidak dikerjakan.
Item pekerjaan yang tidak dikerjakan Itu seperti crowsway dan tembok penahan yang termuat dalam perencanaan namun fisik di lapangan tidak dikerjakan.
"Rabat beton sesuai perencanaan harus ada pembesian tetapi kenyataan di lapangan yang kita temukan tidak ada,"jelasnya.
Sementara itu Janu Widono selaku kasi Intel Kejari Rote Ndao menjelaskan pasca masuknya pengaduan masyarakat tersebut pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Dikatakannya, sejak beberapa waktu lalu, pihak Kejari Rote Ndao telah melakukan klarifikasi terhadap pihak dinas PUPR, kontraktor dari PT. Mojo Wijaya karya serta para tukang dan pihak lainnya.
Dijelaskannya, Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan lapangan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya sudah bisa mengambil kesimpulan terkait status kasus tersebut.
"Rencana selanjutnya dalam minggu ini akan ditingkatkan ke tahap yang lebih tinggi "tandasnya.
Sesuai informasi yang dihimpun sebelumnya, Proyek peningkatan ruas jalan yang menghubungkan desa Pilasue-Tebole yang menghabiskan anggaran senilai Rp 4,3 miliar pada dinas PUPR kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2021 itu dikerjakan oleh PT. Mojo Wijaya Karya.***
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait