Baru Diperbaiki Sudah Rusak Lagi, Kasus Jalan Buraen–Pantai Teres Terancam Berlanjut

Eman Suni
Kajari Kabupaten Kupang pantau Jalan Buraen-Teres yang rusak lagi usai dilakukan perbaikan, Senin (26/01/2026). (Foto: Eman Suni).

KUPANG,iNewsTTU.id- Dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Buraen–Pantai Teres, Kabupaten Kupang, kembali mengemuka. Proyek yang dikerjakan pada 2020 dengan nilai kontrak lebih dari Rp18 miliar itu hingga kini masih mengalami kerusakan parah di sejumlah titik, meskipun telah dilakukan perbaikan oleh kontraktor pelaksana.

Kondisi tersebut mendorong Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan pada September 2025. Dari hasil peninjauan awal, Kejari Kupang meminta PT HMN selaku kontraktor pelaksana agar segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak.

Namun, perbaikan yang dilakukan ternyata belum memberikan hasil maksimal. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan masih ditemukan di berbagai titik, bahkan pada bagian jalan yang baru saja selesai dikerjakan.

Untuk memastikan kualitas penanganan, Kajari Kupang Yupiter Selan kembali memimpin pemeriksaan lanjutan terhadap hasil perbaikan tersebut. Pemeriksaan ini didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andre Keya, ahli dari Politeknik Negeri Kupang Aloysius Lake, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Kupang, serta perwakilan dari pihak kontraktor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbaikan jalan terkesan tidak dilakukan secara serius. Sejumlah retakan terlihat belum ditangani dengan baik, sementara di beberapa titik lain kerusakan kembali muncul meski baru selesai diperbaiki.

Melihat kondisi itu, Kajari Kupang Yupiter Selan menyampaikan peringatan tegas kepada pihak kontraktor. Ia menegaskan bahwa kualitas perbaikan akan menentukan kelanjutan proses hukum kasus ini.

“Masih banyak yang rusak. Kalau perbaikannya seperti ini, maka penyelidikan tetap kita lanjutkan. Jangan harap perkara ini bisa di-SP3. Saya minta perbaikan dilakukan dengan benar dan sungguh-sungguh,” tegas Yupiter Selan di lokasi pemeriksaan.

Yupiter juga mempertanyakan kualitas pekerjaan di ruas jalan yang secara geografis tergolong datar, yang seharusnya tidak mudah mengalami kerusakan.
“Kalau yang lain rusak karena faktor alam mungkin masih bisa dipahami. Tapi di daerah yang rata, kerjanya seperti apa sampai baru diperbaiki sudah rusak lagi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang tidak akan gegabah menghentikan perkara. Apabila perbaikan tetap dilakukan asal-asalan, penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Buraen–Pantai Teres dipastikan terus berlanjut, dan peluang penghentian perkara melalui SP3 semakin kecil.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut seharusnya memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menyisakan kerusakan dan dugaan penyimpangan anggaran.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network