Kejaksaan Bongkar Retakan Proyek Jalan Buraen–Teres, Dugaan Penyimpangan Menguat

Eman Suni
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, melakukan pemeriksaan jalan Buraen - Pantai Teres. Selasa(16/09/2025). Foto: Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU.id-- Proyek pembangunan kawasan wisata Pantai Teres, Kabupaten Kupang, kembali menjadi sorotan publik. Jalan akses utama Buraen–Pantai Teres yang baru dibangun tahun 2020 dengan nilai kontrak lebih dari Rp18 miliar, kini sudah mengalami kerusakan parah di sejumlah titik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, turun langsung memimpin penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pemeriksaan teknis di lapangan.

“Kerusakan yang ditemukan bukan sedikit, tetapi cukup besar. Banyak retakan, aspal terkelupas hingga berlubang. Untuk memastikan penyebabnya, kami bersama tim ahli mengambil sampel material dan akan dilakukan uji laboratorium. Dari hasil itulah akan ditentukan sikap, apakah diperbaiki oleh pemerintah dan kontraktor atau diproses hukum,” tegas Yupiter Selan di lokasi pemeriksaan.

Kerusakan paling mencolok ditemukan di titik kilometer 1,7 hingga 3,5, dengan kondisi jalan yang sudah tidak layak dilalui.

Sementara itu, Aloysius Lake, Ketua Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang, menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kerusakan sebelum hasil laboratorium keluar.
“Semua material yang digunakan harus diuji di laboratorium mutu. Dari sana baru bisa dipastikan apakah kerusakan terjadi karena faktor teknis, kualitas material, atau ada sebab lain. Selain itu, fasilitas penunjang wisata Pantai Teres yang dibangun bersamaan juga sudah terlihat rusak dan tidak layak pakai,” ungkapnya.

Proyek pembangunan kawasan wisata Pantai Teres sejak tahun 2020 telah menghabiskan anggaran sekitar Rp49 miliar, mencakup pembangunan akses jalan, aula, lopo, taman bougenville, hingga fasilitas pendukung lainnya. Ironisnya, meski baru diresmikan pada 2023, hampir seluruh sarana prasarana di kawasan wisata tersebut kini rusak berat dan tidak lagi dimanfaatkan masyarakat.

Publik kini menunggu hasil uji laboratorium yang akan menjadi penentu: apakah kerusakan ini murni akibat kualitas material yang buruk, atau justru ada indikasi praktik korupsi di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang memastikan akan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network