SOE, iNewsTTU.id-Kadis Ketahanan Pangan TTS Diperiksa sekira 10 jam sejak pukul 09:00 wita hingga pukul 18:00 wita.
YP, diperiksa dan dicerca 75 pertanyaan sebagai saksi dalam kasus persetubuhan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Demikian dijelaskan PLH Kepala Dinas (P3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan Robinson Liunokas di ruang kerjanya sekira pukul 19:00 wita ketika diwancarai wartawan menjekaskan bahwa saksi Bapak Yupiter Pah selaku pengampu korban MN (18) datang ke kantor Dinas P3A sekira pukul 08:00 wita menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit hitam les merah menepati undangan DP3A untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus persetebuhan anak yang dialami oleh korban MN (18) Warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur yang menghilang karena hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan kemudian meninggal pada Jumat (20/10/2022) lalu di RSUD SoE .
Dijelaskan proses pengambilan keterangan terhadap bapak Yupiter Pah berlangsung tepat pukul 09:00 wita dan berakhir tepat pukul 18:00 wita dan terdapat 60 pertanyaan babak pertama dan 15 pertanyaan babak kedua yang diajukan atau cerca kepada yang bersangkutan dengan memakan waktu yang cukup alot karena sejumlah dokumen BAP yang dilakukan diperiksa dan dibaca kembali yang bersangkutan kemudian mencoret dan meminta kami tim pemeriksa untuk mengulangi lagi pemeriksaan dan pertanyaan kepadanya sehingga memakan waktu yang cukup alot.
Menurut PLH Kadis P3A Robinson Liunokas lebih jauh mengatakan bahwa 75 pertanyaaan yang diajukan kepada saksi bapak Yupiter Pah seputar statusnya sebagai pengampu atau wali kepada korban MN (18) yang tinggal dan menetap bersama
8 tahun bagaimana kedekatan dan pengayomannya kepada korban MN (18) yang tiba-tiba menghilang kemudian ditemukan hamil dan melahirkan, semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh bapak Yupiter Pah secara koperatif dan bijaksana.
Selanjutnya proses pemeriksaan atau BAP yang digelar kepada bapak Yupiter Pah adalah merupakan tahap pendalaman karena orang tua korban Mas Mordekai Elifas Pah pertamakali melapor kepada kami sehingga secara hirarki dan SOP lembaga wajib hukum kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena status beliau merupakan pejabat daerah, biasanya kasus seperti ini kami langsung ajukan ke Polisi namun alasan laporan awal tadi maka kami perlu melakukan BAP kepada bapak Yupiter Pah dan hasil pemeriksaan akan kami serahkan kepada polisi untuk ditindak lanjuti sesuai UU yang berlaku, serta SOP Penyidik.
"Tim pemeriksa DP3A dipimpin langsung oleh kami PLH Kadis DP3A Robinson Liunokas didampingi Kabid PPA Andy Kalumbang, dua orang kordinator Konselor PPA Sesdiyola Kefi dan Erni Liu, pemeriksaan kami lakukan secara tertutup,"ungkapnya.
Hal-hal berkaitan dengan teknis pemeriksaan belum disimpulkan karena masih banyak proses yang akan dilakukan karena masih banyak saksi yang akan dimintai keterangan dan akan dikonfontir bersama saksi dari pihak korban termasuk istri dari bapak Yupiter Pah.
"Kemudian kami lakukan kesimpulan," Tutup Plh DP3A Robinson Liunokas.
Terpisah dihalaman Kantor DP3A lorong belakang sekira pukul 18:30 wita kemarin usai diperiksa Yupiter Pah pengampu dari korban MN (18) ketika dimintai keterangannya meminta agar seluruh wartawan langsung bertanya kepada DP3A karena semua jawab sudah dia berikan ke DP3A.
"Adik-adik langsung tanya pak PLH saja karena saya sudah kasih keterangan semua, tolong berikan waktu untuk saya pulang istirahat karena otak saya sudah bleng, tubuh juga lemah satu hari penuh di periksa cape juga adik-adik," katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait