Dinas PKO TTU Lakukan Penguatan Kapasitas untuk Dorong Program Wajib PAUD Pra SD

Seth Besie
Dinas PKO TTU Lakukan Penguatan Kapasitas untuk Dorong program wajib PAUD Pra SD. Foto: iNewsTTU.id/seth

"Guru-guru yang kita rekrut hari ini untuk mengikuti kegiatan akan membentuk kelompok kerja dan turun mensosialisasikan kepada masyarakat. Terutama kepala sekolah, di mana saja sekolahnya berada harus sosialisasi kepada masyarakat,"imbuhnya.

Raymundus menjelaskan, kisaran umur PAUD secara umum 3 sampai 6, 7 tahun. Akan tetapi sesuai peraturan bupati (Perbup) kisaran umur 5 sampai 6,7 tahun.

"Hasil penelitian ada anak umur 5 sampai 6, 7 tahun tidak tersentuh PAUD. Mereka masuk SD tanpa persiapan sehingga menyulitkan guru-guru SD terutama guru kelas 1. Ini menjadi perhatian bersama agar kedepan penerimaan anak-anak PAUD dibuktikan dengan surat keterangan PAUD,"pungkasnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network