"Guru-guru yang kita rekrut hari ini untuk mengikuti kegiatan akan membentuk kelompok kerja dan turun mensosialisasikan kepada masyarakat. Terutama kepala sekolah, di mana saja sekolahnya berada harus sosialisasi kepada masyarakat,"imbuhnya.
Raymundus menjelaskan, kisaran umur PAUD secara umum 3 sampai 6, 7 tahun. Akan tetapi sesuai peraturan bupati (Perbup) kisaran umur 5 sampai 6,7 tahun.
"Hasil penelitian ada anak umur 5 sampai 6, 7 tahun tidak tersentuh PAUD. Mereka masuk SD tanpa persiapan sehingga menyulitkan guru-guru SD terutama guru kelas 1. Ini menjadi perhatian bersama agar kedepan penerimaan anak-anak PAUD dibuktikan dengan surat keterangan PAUD,"pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait