“ Mereka (para pengemudi mobil plat merah) mengganti plat merah dengan plat hitam sebelum masuk ke SPBU. Nanti setelah isi habis pertalite atau solar, di depan baru mereka ganti plat hitam ke plat merah. Atau kalau mereka tidak bawa plat hitam cadangan, mereka biasanya lepas plat merah baru masuk,” kisah keduanya kepada awak media, Rabu 12 Oktober 2022.
Keduanya mengaku, setelah mengetahui modus curang tersebut, mobil atau motor yang sudah ditandai sebagai mobil atau motor dinas, diminta untuk menunjukkan STNK-nya sebelum mengisi BBM bersubsidi.
“ kita sudah tanda motor atau motor yang suka main curang itu. Jadi biar mereka masuk pakai plat hitam kita minta kasih tunjuk STNK. Setelah itu baru kita arahkan untuk menggunakan BBM non bersubsidi. Kalau tidak mau, silakan ke SPBU lain,” ujar keduanya.
Mereka berharap para pengguna mobil atau motor dinas untuk sadar dan mematuhi aturan dalam pengisian BBM.
“ Sesuai aturan pemerintah, yang namanya kendaraan dinas atau pemerintah wajib menggunakan bbm non subsidi. ikut aturan pemerintah tersebut dan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” harap keduanya.***
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait