Ia menjelaskan, kebiasaan saling memberi atau menerima hadiah telah menjadi kebiasaan masyarakat. Hal ini sebenarnya positif karena merupakan bentuk solidaritas atau kegotong royongan. Namun dapat menjadi negatif jika praktik tersebut terjadi dalam sistem birokrasi, karena praktik tersebut dapat berubah menjadi hambatan dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Karena, katanya, pemberian yang diberikan kepada pejabat publik cenderung memiliki maksud tertentu dan dapat mempengaruhi kinerja pejabat publik, mempengaruhi kualitas dan keadilan layanan yang diberikan.
"Semoga kegiatan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi menjadi informasi penting bagi pemangku kepentingan, sehingga dapat menghindarkan diri dari tindakan korupsi dan pada saat yang sama dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat" harapnya.***
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait