KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Sebanyak 19 orang meninggal dunia, 26 orang luka berat dan 21 orang luka ringan dalam kecelakaan lalulintas di wilayah TTU sesuai catatan Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, NTT sembilan bulan terakhir di tahun 2022.
Kasus kecelakaan tertinggi terjadi pada Bulan Februari dan bulan September. pada bulan Februari yakni 8 kasus dan 4 diantaranya meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 6 orang alami luka ringan.
Sedangkan di Bulan Sptember 2022 ada 6 kasus dan 2 orang diantaranya meninggal dunia, 7 luka berat dan 1 orang alami luka ringan.
Kapolres Timor Tengah Utara, NTT AKBP. Mohammad Mukhson menyebut kebanyakan terjadi kecelakaan lalulintas disebabkan karena pengemudi atau pengendara mengonsumsi minuman beralkohol berlebihan hingga mabuk.
"Jadi mohon maaf ya bapak ibu, jikalau nanti saatnya penjual maupun produksi minuman alkohol akan ditertibkan,"pinta Kapolres TTU.
Langkah yang diambil tersebut bertujuan agar menyelamatkan nyawa warga Timor Tengah Utara dari pengaruh minuman beralkohol yang berdampak buruk.
"Nanti saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum melakukan penertiban, kita minta dukungan pemerintah daerah dalam hal ini,"tandas Mokhson.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait