Rumah Penyulingan Sopi di Desa Tuafanu TTS Digrebek Polisi

Efraim Baitanu
Rumah Penyulingan Sopi di Desa Tuafnu TTS Digrebek Polisi. Foto: Ist


SOE, iNewsTTU.id--Sejumlah Lapak maupun rumah penduduk di Desa Tufanu, Kecamatan Kualin, yang dijadikan sebagai tempat penyulingan Sopi (miras lokal) digrebek Anggota Polres Timor Tengah Selatan NTT.

Aksipenggerebekan dipimpin oleh Kabag Ops Polres TTS, AKP. I Ketut Shedra, bersama Kasat Intelkam, Iptu I Gede Sumerada, Kasat Tahti, Iptu Ngakan Putu Purna, Kapolsek Kualin, Ipda Faisal Alang, bersama anggota fungsi masing masing.

Dalam aksi itu, polisi ditemukan 2 (dua) tempat penyulingan minuman keras jenis sopi dengan identitas pemilik SH, (46) Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) jerigen @ 5 ltr berisikan minuman keras.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network