SOE, iNewsTTU.id--Sejumlah Lapak maupun rumah penduduk di Desa Tufanu, Kecamatan Kualin, yang dijadikan sebagai tempat penyulingan Sopi (miras lokal) digrebek Anggota Polres Timor Tengah Selatan NTT.
Aksipenggerebekan dipimpin oleh Kabag Ops Polres TTS, AKP. I Ketut Shedra, bersama Kasat Intelkam, Iptu I Gede Sumerada, Kasat Tahti, Iptu Ngakan Putu Purna, Kapolsek Kualin, Ipda Faisal Alang, bersama anggota fungsi masing masing.
Dalam aksi itu, polisi ditemukan 2 (dua) tempat penyulingan minuman keras jenis sopi dengan identitas pemilik SH, (46) Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) jerigen @ 5 ltr berisikan minuman keras.
Editor : Sefnat Besie