"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.
"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," kata Kapolda.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Purbalingga, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 set komputer, 1 handphone merk Infinix warna hitam, 1 unit Macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku ilegal yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah. Seperti Ilegal minning, BBM, ilegal fishing dan pekat (penyakit masyarakat ). Para pelaku akan ditindak sesuai perundangan.
“Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah Jawa Tengah, akan kami tindak tegas,” ucapnya
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait