Adapun polres-polres lain masih melakukan lidik dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya dan hal ini menunjukkan bahwa Polda NTT tidak tebang pilih dalam kasus perjudian.
Mantan Kapolres TTS ini pun berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Jika ada informasi (judi) segera informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti,” tandas Kabidhumas Polda NTT.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait