Polda NTT Gerak Cepat Atasi Praktek Judi di 5 Daerah

Rudi Rihi Tugu
Kabid Humas Polda NTT. Kombes Pol. Aryasandy saat memberikan keterangan pers di Mapolda NTT, Sabtu ( 20/08/2022). Foto: iNewsTTU.id/Rudi

Adapun polres-polres lain masih melakukan lidik dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya dan hal ini menunjukkan bahwa Polda NTT tidak tebang pilih dalam kasus perjudian.

Mantan Kapolres TTS ini pun berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Jika ada informasi (judi) segera informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti,” tandas Kabidhumas Polda NTT.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network