KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, NTT telah memeriksa dua orang mantan Bupati Timor Tengah Utara, NTT yakni Gabriel Manek dan Raymundus Fernandez dalam laporan kasus pembangunan RS di Kilometer 5 arah Atambua.
Keduanya diperiksa terkait dengan Bangunan Rumah sakit Modern atau RS tipe C yang belum dimanfaatkan dan lahan lokasi bangunan tersebut yang dinilai belum jelas statusnya dengan Total anggaran Rp18 Miliar lebih yang dibangun pada Tahun anggaran 2008-2009.
"Untuk rumah sakit Tipe C, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk mantan Bupati Gab Manek dan Raymundus Fernandez, belum lama ini,"Ungkap Rober Jimmy Lambila, SH, Kajari TTU.
Meski sudah dilakukan pemeriksaan, pihak penyidik masih mengalami hambatan yang menyulitkan pihaknya untuk menggali informasi terkait kasus tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait