Viktor mengatakan apa yang selama ini dihimbau oleh pemerintah agar masyarakat berperan aktif dalam pembangunan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten TTU untuk tidak mengumumkan secara terbuka ke publik, akan adanya proyek-proyek pembangunan fisik dan non fisik disetiap SKPD di tahun 2022 ini, baik proyek dengan mekanisme tender maupun dengan mekanisme penunjukan langsung itu mulai kapan dilakukan tendernya dan sampai bulan Juni ini bagaimana status tendernya.
Viktor kuatir bila hal ini tidak dilakukan pemda, maka sah-sah saja penilaian publik bahwa tender proyek ditahun 2022 ini memang ada tarik menarik kepentingan karena KKN sehingga sampai dengan bulan Juni 2022 ini proses tendernya belum selesai juga.
"Dan komitmen bupati TTU untuk mencopot Kadis yang tidak becus dalam mengelola proyek di SKPD, mesti dibuktikan bupati TTU ketika sampai dengan 31 Desemebr 2022 proyeknya tidak selesai dikerjakan dan mesti dilakukan perpanjangan kontrak kerja."Harapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait