MAKASSAR, iNewsTTU.id --Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terkena razia petugas di sejumlah hotel di Kota Makassar, Sabtu (18/6/2022) malam. Saat dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan identitas resmi pasangan sah.
Kabid Rehabilitas Dinsos Kota Makassar, Andi Eldi Malka mengatakan razia ini merupakan tindak lanjut laporan warga. Petugas dinsos pun menyasar dan memeriksa beberapa hotel kelas melati di sekitar wilayah Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Petugas langsung mengetuk dan menggeledah sejumlah kamar hotel hingga ke dalam kamar kecil. Langkah ini lantaran sejumlah dari pasangan tersebut bersembunyi di toilet.
Hasilnya, ada sepuluh pasangan mesum. Mereka langsung dibawa ke kantor Dinsos Kota Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari beberapa tempat kami menjaring 10 pasangan bukan suami istri. Indikasinya masih kami assesment, apakah dikembalikan ke keluarga atau ke panti rebah," ucapnya.
Petugas Dinsos Makassar akan mendata serta memanggil keluarga dari pasangan tersebut. Sementara yang terbukti melakukan praktek transaksi seks melalui media sosial akan diserahkan ke Dinsos di Mattiro Deceng untuk direhabilitasi dan dibina.
"Kalau memang ada pekerja seks akan kami limpahkan untuk rehabilitasi," katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait