Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Kerja di Malaysia, Upah Rp135 Juta Diduga Tak Dibayar Penuh, Kasus TPPO Sumba Dibongkar
Advertisement . Scroll to see content

Cegah TPPO, Polres Kupang Kota Edukasi Warga Soal Peluang Kerja Melalui Jalur Resmi

Kamis, 05 November 2026 | 20:12 WIB
  • author *Sefnat Besie
Cegah TPPO, Polres Kupang Kota Edukasi Warga Soal Peluang Kerja Melalui Jalur Resmi
Kanit Binmas Polsek Kota Lama, IPDA Benediktus Gae Diwi, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelapa Lima memberikan pemahaman langsung kepada sejumlah calon tenaga kerja. (Foto: Istimewa).

"Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi serta perlindungan. Kami mengimbau calon tenaga kerja agar memastikan seluruh proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi dan memeriksa legalitas perusahaan penyalur," ujar AKP Zainal Arifin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kemudahan tanpa kejelasan prosedur maupun izin perusahaan penyalur.

Laporkan Perekrutan Ilegal ke Layanan Kepolisian

Polsek Kota Lama mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersikap proaktif dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengendus adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, penipuan lowongan kerja, maupun praktik TPPO di lingkungannya.

Melalui pendekatan humanis ini, Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan dan pelayanan demi memastikan keselamatan serta kesejahteraan warga di wilayah hukum Kota Kupang.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut