Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Kerja di Malaysia, Upah Rp135 Juta Diduga Tak Dibayar Penuh, Kasus TPPO Sumba Dibongkar
Advertisement . Scroll to see content

Curi iPhone dan Dijual Berantai Hingga ke Soe, Remaja Ini Diringkus Tim Jatanras

Kamis, 05 November 2026 | 20:12 WIB
  • author *Sefnat Besie
Curi iPhone dan Dijual Berantai Hingga ke Soe, Remaja Ini Diringkus Tim Jatanras
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil membeberkan kasus tindak pidana pencurian satu unit telepon genggam jenis iPhone.Foto: AI

    Pelaku CRR menjual HP tersebut kepada SB seharga Rp8.750.000.

    SB menjual kembali kepada FO seharga Rp9.450.000.

    FO menjual lagi kepada RB di Soe seharga Rp10.300.000.

Penyidik telah mengantongi seluruh bukti transaksi transfer penjualan berantai tersebut. Kini pelaku CRR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kupang Kota.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam menyimpan barang berharga guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut