Pemkab TTU Salurkan Dana Bantuan Rp728 Juta untuk 10 Parpol Peraih Kursi Parlemen
Partai Gerindra: Rp70.231.000
Partai Hanura: Rp65.268.000
Partai Perindo: Rp60.925.000
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Rp58.971.000
Partai Demokrat: Rp58.606.000
Partai Amanat Nasional (PAN): Rp46.720.000
Hieronimus merinci bahwa pemanfaatan dana bantuan tersebut dibagi menjadi dua alokasi utama, yakni 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat partai.
Pihaknya juga mengingatkan para pengurus partai politik agar disiplin dalam menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Berdasarkan regulasi, SPJ harus sudah diselesaikan dan dikunci (lock) tepat sebulan setelah pencairan, mengingat dana ini akan diperiksa langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Begitu cair hari ini, maka bulan depan tanggal yang sama SPJ-nya harus sudah lock. Karena ini akan langsung diaudit oleh BPK," tegasnya.
Hasil audit dari BPK nantinya akan dikirim ke Inspektorat untuk direview sebelum dikembalikan ke partai politik. Jika ditemukan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang kurang maksimal, Kesbangpol akan memfasilitasi perbaikan administrasi dan pendidikan terkait.
Dalam agenda penyerahan administrasi sebelumnya, tercatat 8 pimpinan partai hadir secara lengkap, sementara dua partai yakni PKB dan Gerindra berhalangan hadir karena agenda mendesak.
Pihak Kesbangpol memastikan akan mendatangi pengurus kedua partai tersebut untuk merampungkan penandatanganan dokumen berita acara agar seluruh administrasi tercatat tertib dan akuntabel.
Editor: Sefnat Besie