Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Askab PSSI TTU Buka Tapenpah Cup I, Bidik Bibit Pesepak Bola Berbakat
Advertisement . Scroll to see content

Lalai Jalankan Tugas, 4 Orang Dipecat dan 15 ASN TTU Dijatuhi Sanksi Indisipliner

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:31 WIB
  • author *Sefnat Besie
Lalai Jalankan Tugas, 4 Orang Dipecat dan 15 ASN TTU Dijatuhi Sanksi Indisipliner
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo serahkan surat kepada 114 ASN yang kurang disiplin. (Foto: istimewa).

Diberikan berupa pembebasan dari jabatan menjadi pejabat pelaksana serta penurunan pangkat/jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan:

    MHY (DPMPTSP TTU)

    MFP, S.Pt (Dinas Peternakan TTU)

    I SGK (Dinas PUPR TTU)

    AM (Dinas PUPR TTU)

    AN (Bagian Ekonomi Setda TTU)

    NDC (Dinas PMD TTU)

    ST (Bagian Hukum Setda TTU)

    YA (Dinas PUPR TTU)

3. Sanksi Sedang: Penundaan Kenaikan Pangkat 1 Tahun (3 Orang)

    TFR, S.Sos (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU)

    JAN, SE (Dinas Nakertrans TTU)

    MA, S.Sos (Kantor Kecamatan Bikomi Nilulat)

Peringatan Keras Bagi Seluruh ASN TTU

Melalui penjatuhan sanksi ini, Bupati Falen Kebo berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga dan cambuk peringatan bagi seluruh ASN di Kabupaten Timor Tengah Utara agar lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab terhadap amanah yang diembannya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut