Tarik Kalung Perempuan Sikumana Berujung Hukum, Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:25 WIB
“Polsek Maulafa berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.
Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Kejari Kota Kupang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor: Sefnat Besie