Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Penyidik Polres TTU, Kuasa Hukum Sebut Kasus Dapur MBG Dinilai Bukan Tindak Pidana

Senin, 21 September 2026 | 14:20 WIB
  • author *Sefnat Besie
Dukung Penyidik Polres TTU, Kuasa Hukum Sebut Kasus Dapur MBG Dinilai Bukan Tindak Pidana
Tim kuasa hukum sebut kasus Dapur MBG Maubesi TTU bukan peristiwa pidana tapi masuk ranah perdata. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat).

Permintaan itu disampaikan setelah Petrus menerima SP2HP yang menyatakan bahwa dalam perkara yang dilaporkannya tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Petrus diketahui tidak menerima begitu saja hasil tersebut dan memilih menempuh langkah hukum dengan meminta Polda NTT melakukan gelar perkara khusus.

Dengan adanya permintaan tersebut, penanganan persoalan pembangunan Dapur MBG di Desa Maubesi masih menjadi perhatian, sementara masing-masing pihak tetap memiliki pandangan berbeda mengenai aspek hukum dari persoalan tersebut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut