Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan Timor Leste
WINI, iNewsTTU.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah komoditas ilegal dan hewan ternak di jalur perbatasan RI–Timor Leste, tepatnya di Kecamatan Humusu C, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Operasi senyap tersebut dilakukan pada tengah malam melalui penyergapan (ambush) di jalur tidak resmi yang kerap digunakan pelaku penyelundupan untuk menyeberang ke wilayah Timor Leste.
“Barang-barang yang berhasil diamankan yaitu empat dus minuman keras jenis habuck dan sopi, 60 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dan solar, serta lima ekor ayam,” ujar Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, dalam keterangannya yang diterima iNewsTTU.id, Kamis (6/11/2025).
Meski operasi berjalan sukses, seluruh pelaku berhasil melarikan diri dengan menyeberangi sungai di tengah gelapnya malam.
“Meskipun empat orang pelaku berhasil meloloskan diri melintasi sungai perbatasan karena kondisi gelap, penindakan ini berhasil menghentikan kerugian negara yang diakibatkan oleh pelanggaran hukum kepabeanan, cukai, migas, dan karantina hewan,” ungkap Choiril.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan di wilayah perbatasan.
“Satgas menekankan bahwa kegiatan penyelundupan seringkali dipicu oleh perbedaan harga yang mencolok antara kedua negara. Oleh karena itu, Satgas Pamtas berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan jalur-jalur tidak resmi guna memutus rantai perdagangan ilegal,” tutupnya.
Editor : Sefnat Besie