Pasar Perbatasan Napan Mulai Diuji Coba, UMKM Sumringah namun Masih Terkendala Akses Lintas Batas
Fahmi mengatakan, setelah uji coba launching, pemerintah daerah akan berupaya menjaga keberlangsungan pasar tersebut secara konsisten, dengan rencana pelaksanaan setiap satu minggu sekali.
Namun, di balik antusiasme masyarakat dan pelaku UMKM, masih terdapat persoalan teknis yang perlu segera dicarikan solusi. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah akses masyarakat Timor-Leste untuk melintas ke wilayah Napan.
Menurut Fahmi, ketentuan keimigrasian yang mengharuskan pelintas menggunakan paspor berpotensi menjadi kendala bagi masyarakat di wilayah perbatasan Timor-Leste.
“Kalau kita hanya berharap pasar kita di sini, tidak akan maksimal. Pasarnya bisa stagnan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak semua masyarakat di wilayah Oekusi memiliki paspor. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penerapan Pas Lintas Batas (PLB) di kawasan Napan sehingga masyarakat dari kedua negara dapat lebih mudah melakukan aktivitas ekonomi secara legal.
Fahmi menyebut terdapat contoh di wilayah perbatasan lain, seperti Skouw di Papua, yang menurutnya dapat menjadi rujukan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan untuk melakukan aktivitas perdagangan.
Karena itu, pihaknya berencana mendorong DPRD TTU ikut memperjuangkan persoalan tersebut melalui komunikasi dan lobi kepada pemerintah pusat.
“Kami akan mencoba mengingatkan DPRD untuk membantu melobi pemerintah pusat supaya pemberlakuan Pas Lintas Batas di Napan juga bisa dilakukan. Ini harus dikejar cepat karena pasar ini akan terus berjalan,” katanya.
Fahmi menilai keberadaan Pasar Perbatasan Napan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli, tetapi juga memiliki potensi menjadi penggerak ekonomi kawasan perbatasan dua negara.
Editor : Sefnat Besie